Iring-iringan wanita memadati jalan kecil menuju rumah tetangga. Di tangan mereka masing-masing membawa bungkusan yang dihias dengan apiknya. Ada deh kira-kira sepuluhan orang. Iring-iringan itu kemudian disambut oleh ibu-ibu pengajian. Rumah tipe 36 itu spontan penuh. Acara mengantar jujuran pun dimulai. Jujuran?
Jujuran itu tradisi suku Banjar menjelang pernikahan yang dilakukan oleh calon suami dalam memenuhi keinginan calon isteri dan keluarganya. Jujuran berupa uang yang telah disepakati jumlahnya oleh kedua belah pihak di saat lamaran. Disamping itu juga ada yang namanya tikar kelambu. Tikar kelambu ini bukan berarti tikar sama kelambu, tapi hanya sebuah kiasan yang isinya perlengkapan kamar pengantin, seperti lemari pakaian, meja rias, ranjang, kain, sepatu wanita, peralatan make up, bahkan ada yang sampai ke pakaian dalam segala. Tapi semuanya tentu berdasarkan kesanggupan calon suami dan keluarganya, jumlahnya pun sekedarnya saja. Namun apabila permintaan calon isteri dan keluarganya tidak terpenuhi dan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, mendingan sang pria mundur saja.
Jujuran yang dibawa oleh iring-iringan tadi, sebelum diserahkan ke pihak perempuan, melalui beberapa tahapan. Pertama, acara sambutan dan perkenalan dari masing-masing pihak. Dari pihak calon pria melalui juru bicaranya mengungkapkan maksud dan kedatangan mereka datang dan pihak perempuan melalui juru bicaranya menyambut kedatangan tersebut.
Kedua, yang pertama kali diserahkan adalah jujuran yang berbentuk uang. Uang tersebut diletakkan disebuah tempat yang sudah disiapkan, di dalam tempat uang tersebut terdapat beras kuning, daun pandan, permen, dan uang receh (koin), serta kayu sejenis centong untuk mengaduk. Beberapa orang tetua (orang yang dituakan) dari pihak perempuan, bergantian mengaduk tempat uang tersebut. Mengaduk disini bukan berarti mengaduk sungguhan, tetapi hanya simbol saja.
Ketiga, apabila ada kesepakatan untuk dihitung, uang tersebut kemudian dihitung didepan umum. Namun hal ini sudah jarang sekali terjadi, kecuali dilakukan oleh orang-orang yang kuat memegang adat.
Keempat, menyerahkan cincin, kalau memang ada.
Kelima, menyerahkan barang-barang bawaan lainnya. Kemudian ditutup dengan doa.
**
Tradisi. Masyarakat kita kebanyakan masih kuat dengan tradisi-tradisi seperti di atas. Tak hanya dari suku Banjar, dari suku lain pun ada tradisi seperti ini. Seperti Betawi dengan hantarannya. Pada intinya proses itu sama, bahkan untuk tradisi suku Jawa mungkin lebih ruwet lagi.
Andai semua keluarga pihak perempuan memberlakukan tradisi demikian, apakah tidak menghalangi proses menuju pernikahan tersebut? Dari beberapa cerita yang pernah didengar, ternyata banyak para pelamar memilih mengundurkan diri karena tradisi tersebut.
Padahal dalam hadits disebutkan bahwa:
“Sesungguhnya wanita yang paling besar berkahnya ialah yang paling bagus wajahnya dan paling sedikit maskawinnya.” (Abu Umar, At-Tauqani dalam kitab mu’asyarah al-ahliin).
“Sesungguh diantara berkah wanita adalah kemudahan meminangnya, kemudahan maskawinnya dan kemudahan rahimnya.” (Ahmad)
“Sebaik-baik wanita adalah yang bagus wajahnya dan murah maskawinnya.” (Ibnu Hibban)
Pernikahan adalah sunnah Rasulullah yang harus segera dilaksanakan apabila tidak ada keraguan di hati keduanya, seperti yang diriwayatkan Abu Daud dan At-Tirmidzi bahwa, “Dan apabila datang kepadamu orang yang kamu rela akan agama dan amanahnya, maka nikahkanlah ia, jika tidak kamu lakukan, maka akan terjadi bencana di bumi dan kerusakan yang besar.”
Kalau kita lihat di zaman Rasulullah, maharnya Fatimah binti Muhammad SAW adalah baju besinya Ali karromallah wajhah, karena Ali tidak memiliki yang lainnya, lalu ia menjualnya kemudian diberikan kepada Faatimah sebagai mahar. Ada juga wanita shahabiyah yang maharnya hanya berupa cincin besi. Bahkan mahar berupa ayat-ayat Al Qur’an pun ada, yang kemudian diajarkan oleh suaminya.
Kalau kita bandingkan di zaman kita saat ini, banyak kita saksikan mahar-mahar dan barang-barang yang berharga, bahkan berlebih-lebihan perayaannya, pemborosan. Padahal Islam telah menentang pemborosan dan menjadikan pemboros sebagai saudara syaitan. Sebagaimana firman Allah SWT menyatakan:
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Al-Isra:27).
“…. dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (Al-Isra:26)
“…. dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (jangan terlalu kikir dan jangan pula terlalu pemurah) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (Al-Isra:29)
Wahai muslimah, andai kita tahu firman Allah dan sunnah Rasul-Nya, apa yang akan kita lakukan sekarang? Ikut adat dengan alasan keinginan keluarga kah? Atau tetap teguh menjalankan syariat-Nya? Banyak cara menuju ke China, andai keluarga kita orang yang fanatik dengan adat, cukup bijaksana kalau mencoba menyampaikan (mensosialisasikan) keinginan-keinginan kita mulai dari sekarang kepada keluarga. Allah menilai proses, bukan hasil. Berusahalah. Sebelum saatnya tiba, dijemput sang mujahid! (Pilot)
kafemuslimah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar