“Gimana yah mbak, aku nggak dibolehin i’tikaf di masjid sama mama. Padahal aku pengennnnn… sekali,” curhat Nida.
“Aku kan juga pengen ibadah. Tak ingin menyia-nyiakan Ramadhan,” tambahnya lagi.
“Masa kaum Adam aja yang boleh i’tikaf?” ujar Nida dengan raut kesal.
Tak sedikit muslimah seperti Nida yang meminta izin kepada orang tuanya untuk beri’tikaf, tapi tak memperoleh izin tersebut. Bukan karena tak ingin anaknya dekat dengan agama, tapi karena ada suatu kekhawatiran tertentu pada orang tua. Orang tua Nida contohnya, mereka khawatir Nida hanya sekedar ikut-ikutan karena tempat i’tikaf yang satu masjid dengan pria. Takut kalau Nida tak konsen ibadah, malah cuma asyik ngecengin cowok. Apalagi pergaulan remaja yang semakin hari semakin menunjukkan kecendrungan pergaulan bebas. Nauzubillah.
**
I'tikaf disunnahkan bagi wanita sebagaimana disunnahkan bagi pria. Selain syarat-syarat yang disebutkan tadi, i'tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat lain sbb:
1.Mendapat izin (ridlo) suami atau orang tua. Hal itu disebabkan karena ketinggian hak suami bagi istri yang wajib ditaati, dan juga dalam rangka menghindari fitnah yang mungkin terjadi.
2.Agar tempat i'tikaf wanita memenuhi kriteria syari'at. Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syarat i'tikaf adalah masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dapat dipakai wanita beri'tikaf. Tetapi yang lebih afdhol- wallahu 'alam- ialah tempat shalat di rumahnya.
Oleh karena bagi wanita tempat shalat dirumahnya lebih afdhol dari masjid wilayahnya. Dan masjid di wilayahnya lebih afdhol dari masjid raya. Selain itu lebih seiring dengan tujuan umum syari'at Islamiyah, untuk menghindarkan wanita semaksimal mungkin dari tempat keramaian kaum pria, seperti tempat ibadah di masjid.
Itulah sebabnya wanita tidak diwajibkan shalat jum'at dan shalat jama'ah di masjid. Dan seandainya ke masjid ia harus berada di belakang. Kalau demikian, maka i'tikaf yang justru membutuhkan waktu lama di masjid, seperti tidur, makan, minum, dan sebagainya lebih dipertimbangkan. Ini tidak berarti i'tikaf bagi wanita tidak diperboleh di masjid. Wanita bisa saja i'tikaf di masjid dan bahkan lebih afdhol apabila masjid tersebut menempel dengan rumahnya, jama'ahnya hanya wanita, terdapat tempat buang air dan kamar mandi khusus dan sebagainya. (F)
kafemuslimah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar